Dunia bisnis logam mulia di Medan sedang diguncang oleh isu integritas internal yang melibatkan salah satu petingginya. Seorang oknum manajer Antam di kantor cabang Medan dilaporkan telah melakukan penggelapan emas milik perusahaan dalam jumlah yang sangat signifikan. Kasus ini terungkap setelah audit rutin menemukan adanya selisih stok fisik emas yang mencapai belasan kilogram. Ironisnya, saat tim auditor hendak melakukan klarifikasi, oknum manajer tersebut diketahui sudah tidak masuk kerja dan dilaporkan telah kabur ke luar kota untuk menghindari pertanggungjawaban hukum.
Modus yang digunakan dalam penggelapan oleh manajer Antam ini diduga melibatkan manipulasi data laporan keluar-masuk barang dan penyalahgunaan wewenang dalam proses konsinyasi. Sebagai pejabat yang memiliki akses penuh terhadap kunci brankas dan sistem administrasi, pelaku dengan mudah mengambil logam mulia tersebut secara bertahap dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir. Diduga emas hasil penggelapan tersebut telah dijual melalui perantara di pasar gelap untuk mendapatkan keuntungan pribadi dalam bentuk uang tunai yang sulit dilacak.
Kepolisian Medan telah memasukkan nama oknum manajer Antam tersebut ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan melakukan koordinasi dengan kepolisian di wilayah lain untuk mempersempit ruang geraknya. Penelusuran juga dilakukan terhadap aset-aset pribadi milik pelaku, termasuk rekening bank dan properti yang baru saja diakuisisi, guna dilakukan penyitaan sebagai upaya pemulihan kerugian perusahaan. Pihak perusahaan menyatakan sangat menyesalkan kejadian ini dan berjanji akan melakukan perombakan total pada sistem pengawasan internal mereka.
Dampak dari penggelapan yang dilakukan oleh manajer Antam ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga mencoreng reputasi perusahaan di mata pelanggan setianya di Medan. Kepercayaan publik terhadap sistem keamanan di kantor cabang tersebut menurun drastis, sehingga banyak nasabah yang merasa khawatir akan keamanan transaksi mereka. Oleh karena itu, transparansi dalam proses hukum dan jaminan keamanan aset nasabah menjadi prioritas utama pihak perusahaan saat ini untuk mengembalikan citra positif mereka.
Hingga kini, pengejaran terhadap oknum manajer Antam yang buron masih terus diintensifkan. Polisi mengimbau masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan pelaku untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat. Pengkhianatan terhadap amanah jabatan ini harus dibayar dengan konsekuensi hukum yang sangat berat. Mari kita kawal kasus ini agar keadilan dapat ditegakkan dan sistem manajemen aset di perusahaan-perusahaan besar menjadi lebih kuat dan tidak mudah ditembus oleh oknum tidak bertanggung jawab.
